Kamis, 05 November 2015

Jurnalisme dan Seluk Beluknya

* Pemahaman Umum

Kewartawanan atau jurnalisme (berasal dari kata journal) mempunyai
arti catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari,
dapat juga diartikan sebagai surat kabar. Journal berasal dari
istilah bahasa Latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan
pekerjaan jurnalistik.

Di Indonesia, istilah "jurnalistik" dulu dikenal dengan "publisistik".
Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya.
Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat
kepada Eropa.

Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan
menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga
digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.


* Aktivitas

Kewartawanan dapat dikatakan "coretan pertama dalam sejarah".
Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir,
tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan.

Para wartawan seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala
melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin
kebebasan dalam pemberitaan (pers).

Aktivitas utama dalam kewartawanan adalah meliput, mengolah, dan
menyajikan sebuah informasi dalam bentuk berita kepada khalayak.
Selain itu, dapat juga dikatakan sebagai pelaporan kejadian dengan
menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam
bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan
dan akibat dari kejadian atau yang sedang hangat (trend).

Kewartawanan meliputi beberapa media: koran, televisi, radio,
majalah dan internet sebagai pendatang baru.

* Sejarah

Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi
dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan
media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.

Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda.
Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan
sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Bintang
Barat, Java Bode, dan Medan Prijaji terbit.

Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran
ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat
izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan
Suara Asia.

Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi kewartawanan. Pemerintah
Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi.

Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek
televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul
dengan teknologi layar hitam putih.

Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media
massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua
contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini.

Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan
Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma
Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan
ke penjara.

Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan
Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak
lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.

Kegiatan kewartawanan diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40
Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran
Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran
Indonesia atau KPI

_____________________________________________________________________
Cat :

Tidak ada komentar :

Posting Komentar